Miris!!! Gara-gara Mencuri Minyak Kayu Putih, Nenek Ini Dihukum Rp 15 Juta! TEGA. BANTU SHARE!!!

Sungguh malang perjalanan hidup nenek Hasnah, desakan ekonomi sudah membuat nenek renta ini nekad melakukan tindakan terlarang. Saat ini, sebotol minyak kayu putih peluang akan menghantarkannya duduk di kursi pesakitan.

Dalam keadaan serba kekurangan, saat ini nenek Hasnah tengah alami masalah yang cukup rumit, pasalnya kamis lalu ia tertangkap tangan mencuri sebotol minyak kayu putih di satu mini market Alfamart yang ada di Jl Kartini, Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Miris!!! Gara-gara Mencuri Minyak Kayu Putih, Nenek Ini Dihukum Rp 15 Juta! TEGA. BANTU SHARE!!!

Ironisnya, karena terasa dirugikan, pihak Alfamart menuntut nenek renta itu membayar duit denda sebesar Rp15 juta. Disebut-sebut peraturan kantor jadi alasan pihak Alfamart meminta duit sebesar itu. Atas tuntutan itu nenek Hasnah juga hanya dapat tertunduk pasrah.

Ilham, sebagai karyawan Alfamart yang menangkap basah tindakan nenek Hasnah menceritakan, awalnya ia tidak menaruh curiga dengan sikap nenek Hasnah yang akan mengutil di toko tempat ia bekerja.


Seperti pembeli biasanya, nenek Hasna mondar-mandir mengelilingi setiap sudut toko. Sesudah berada

didalam toko sekitar 15 menit nenek itu lalu keluar begitu saja melalui meja kasir. Ilham lalu menaruh curiga karena nenek itu tidak membawa satu juga barang belanjaan ke meja kasir, tetapi langsung keluar.

Setelah kami buka CCTV kami dapatkan nenek itu menyembunyikan satu buah minyak kayu putih di saku pakaiannya. ” ucapnya.

Ilham mengaku kesal dengan tindakan kriminal nenek itu. Hal ini karena, bila tindakan pencurian terjadi ditempat ia bekerja, jadi gajinya akan dipootng perusahaan.

Makanya kami meminta nenek membayar duit denda sebesar Rp15 juta, beberapa kali lipat dari barang yang ia curi. Itu adalah aturan toko kami. ” tegasnya

Waktu aksi pencurian itu terjadi, salah seorang pengunjung toko bersimpatik dan berusaha untuk membantu nenek Hasnah dengan membayar seharga minyak kayu putih yang dicuri sang nenek.


Tetapi, karena jengkel, pihak Alfamart enggan komproni. Denda sebesar Rp15 juta juga tetaplah dijatuhkan pada Hasnah. Sang penjaga toko menegaskan pertauran dalam perusahaannya tidak mengenal pandang bulu.

Bagaimana menurutmu? Sebarkan cerita ini agar Indonesia bangun dari keterpurukan hukum!

Sumber : top-mediasehat.com

7 Responses to "Miris!!! Gara-gara Mencuri Minyak Kayu Putih, Nenek Ini Dihukum Rp 15 Juta! TEGA. BANTU SHARE!!!"

  1. Babi tu orang.x da otak langsung.joka ia drorang manusia pastu mash ada rasa kemanusiaan.
    Tapi ini lgsung x da toleranc..dg dalih peraturan perusahaan..padahal untuk keuntungan yg lebih.memprrgunakan kesempatan dalam kesempitan.
    Moral hewan.

    ReplyDelete
  2. dasar ngak punya prikemanusiaan boro" bayar denda 15jt wong buat beli minyak kayu putih dia ngak punya ngak mikir apa tuh pegawai di alfamart

    ReplyDelete
  3. dasar ngak punya prikemanusiaan boro" bayar denda 15jt wong buat beli minyak kayu putih dia ngak punya ngak mikir apa tuh pegawai di alfamart

    ReplyDelete
  4. Klo emg penjaga toko itu berperikemanusiaan, dia pasti akan membayarkan minyak kayu putih tersebut untuk sang nenek, itung2 saling membantu, bkn malah melaporkannya hanya untuk menunjukkan bahwa dia bekerja dengan baik, apa bgusnya jika kita dinilqi baik oleh seorang bos tapi kita dinilai buruk oleh yg maha kuasa

    ReplyDelete
  5. siapa sh kryawan na tuh,,,,mw gue hajar ampe mati pa tu org...

    ReplyDelete
  6. negara mmbrikan hukuman tdg adil...truuss bgimna para koruptor yg hukumnya hnya ringan ringan sjaaaaa.....

    ReplyDelete
  7. enaknya dibakar aja alfamart biar gak besar kepala

    ReplyDelete